Poker Online Indonesia - Seorang polisi bernama F (21), membuat keributan di kawasan Jl Belat, Medan, Sumut, Sabtu (13/06/2013) malam. Polisi yang disebut-sebut berpangkat Bripda ini mengamuk setelah dilarang berkunjung oleh Viktor Tambunan (60), pemilik rumah di mana pacarnya indekos.
Informasi diperoleh tribun-medan.com, saat hendak berkunjung, jam telah menunjukkan pukul 22.00 WIB. Tambunan memberlakukan aturan, penghuni kosnya, yang kebanyakan perempuan, dilarang menerima tamu di atas pukul 21.00.
Seorang warga setempat yang namanya tidak ingin disebut, menjelaskan bahwa awalnya F terlihat celingak-celinguk di depan rumah tersebut, yang pagarnya sudah tertutup rapat. Karena curiga, sejumlah warga datang menegur.
"Tapi dia malah marah-marah. Karena mendengar ada ribut-ribut, Pak Tambunan keluar rumah. Melihat itu, laki-laki tersebut memaksa masuk. Pak Tambunan menolak dan dia semakin marah," kata sumber tribun di sekitar lokasi kejadian, Minggu (14/06/2015).
F mengeluarkan kata-kata ancaman. Bahkan kemudian, ia mengeluarkan pistol dan meletuskan pelurunya ke udara.
"Pak Tambunan tetap pada pendiriannya. Karena memang sudah jadi peraturannya dan jadi kesepakatan warga di sini. Tamu laki-laki dilarang berkunjung malam hari. Untuk menghindarkan hal-hal yang sama-sama tidak kita inginkan," ucapnya.
Karena ancamannya tidak membuat pemilik kos berubah sikap, F surut langkah. Ia meninggalkan lokasi kejadian sembari mengumpat-umpat.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Viktor Ziliwu, mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan perihal kejadian ini.
"Saya belum monitoring ke kantor, baru selesai ibadah. Coba nanti saya cek dulu, ya. Kalau memang benar adanya laporan kita langsung menindak," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon selular, Minggu petang.
Informasi diperoleh tribun-medan.com, saat hendak berkunjung, jam telah menunjukkan pukul 22.00 WIB. Tambunan memberlakukan aturan, penghuni kosnya, yang kebanyakan perempuan, dilarang menerima tamu di atas pukul 21.00.
Seorang warga setempat yang namanya tidak ingin disebut, menjelaskan bahwa awalnya F terlihat celingak-celinguk di depan rumah tersebut, yang pagarnya sudah tertutup rapat. Karena curiga, sejumlah warga datang menegur.
"Tapi dia malah marah-marah. Karena mendengar ada ribut-ribut, Pak Tambunan keluar rumah. Melihat itu, laki-laki tersebut memaksa masuk. Pak Tambunan menolak dan dia semakin marah," kata sumber tribun di sekitar lokasi kejadian, Minggu (14/06/2015).
F mengeluarkan kata-kata ancaman. Bahkan kemudian, ia mengeluarkan pistol dan meletuskan pelurunya ke udara.
"Pak Tambunan tetap pada pendiriannya. Karena memang sudah jadi peraturannya dan jadi kesepakatan warga di sini. Tamu laki-laki dilarang berkunjung malam hari. Untuk menghindarkan hal-hal yang sama-sama tidak kita inginkan," ucapnya.
Karena ancamannya tidak membuat pemilik kos berubah sikap, F surut langkah. Ia meninggalkan lokasi kejadian sembari mengumpat-umpat.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Viktor Ziliwu, mengatakan pihaknya belum mendapatkan laporan perihal kejadian ini.
"Saya belum monitoring ke kantor, baru selesai ibadah. Coba nanti saya cek dulu, ya. Kalau memang benar adanya laporan kita langsung menindak," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon selular, Minggu petang.
0 comments:
Post a Comment