POKER ONLINE INDONESIA - Mulai besok, Sabtu, 28 Maret, pemerintah akan kembali menaikkan harga bahan bakar. Bensin premium akan naik menjadi Rp 7.300 dan solar menjadi Rp 6.900. Kenaikan ini efektif mulai 28 Maret pukul 00.00 WIB.
Pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan ini setelah mempertimbangkan dinamika mutakhir harga minyak dunia dan perekonomian nasional. Sebelumnya, harga minyak Solar awalnya Rp 6.400/liter kini menjadi Rp 6.900/liter. Sedangkan bensin Premium RON 88 naik dari Rp 6.800/liter menjadi Rp 7.300/liter. Harga minyak tanah dinyatakan tetap, yaitu Rp. 2.500/liter (termasuk PPN).
"Berlaku mulai 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB," kata Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja dikutip dari situs resmi ESDM, Jumat (27/3). "Dengan meningkatnya rata-rata harga minyak dunia dan masih berfluktuasi serta melemahnya nilai tukar rupiah dalam 1 (satu) bulan terakhir, maka Harga Jual Eceran BBM secara umum perlu dinaikkan."
"Pemerintah memutuskan bahwa per tanggal 28 Maret 2015 pukul 00.00 WIB harga BBM jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan jenis Minyak Solar Subsidi perlu mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar Rp 500/liter," ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment